Andy menyebut, saat ini sudah ada tiga warna pelat kendaraan, yakni pelat hitam untuk kendaraan pribadi, pelat merah untuk kendaraan instansi pemerintah, dan pelat kuning untuk kendaraan umum. “Untuk mobil kelas atas ini, nanti diberi pelat yang warnanya beda, misalnya warna biru. Jadi, kalau di SPBU, mobil-mobil dengan pelat ini tidak boleh membeli BBM subsidi,” katanya.
Andy mengatakan mobil mewah yang akan mendapat pelat khusus ini disesuai dengan kapasitas mesinnya (cc) dan tahun keluarannya. “Yang jelas, kalau cc nya besar atau keluaran baru, pasti masuk kategori ini. Tapi, batasan pastinya masih dimatangkan,” ucapnya.
Menurut Andy, potensi kecurangan yang akan dilakukan oleh pemilik mobil mewah tentu masih ada. Apalagi mengganti warna pelat nomor itu terhitung sangat mudah. “Pembedaan warna pelat ini untuk mempermudah identifikasi,” ujarnya,
Untuk mencegah praktek kecurangan tersebut, Andy menjelaskan kalau pemerintah akan menyediakan sistem khusus untuk membeli BBM subsidi. Ia mengklaim nantinya pemilik kendaraan umum dan mobil pribadi dengan cc kecil atau keluaran tahun lama akan mendapatkan kartu khusus untuk membeli BBM subsidi.
Namun, hingga saat ini pemerintah belum memberikan penjelasan secara pasti kapan pembatasan BBM mobil pelat biru itu akan dilaksanakan. Pasalnya pemerintah masih berkonsentrasi dengan masalah penimbunan BBM subsidi yang sedang marak terjadi.