Kamis, 13 September 2012

[FOTO] Polantas Cilegon Kendarai Motor sambil SMS

Aksi Polantas Cilegon (ist/facebook)Aksi Polantas Cilegon (ist/facebook)
itoday - Belum reda tudingan miring terkait penanganan terorisme, korps baju cokelat kembali mendapat tamparan. Saat ini beredar foto seorang anggota Polisi Lalu Lintas yang mengendarai sepeda motor sambil memainkan telepon seluler.

Foto pelanggaran pasal 283 Undang Undang Lalu Lintas 22/2009 itu menyebar di situs jejaring sosial Facebook. Pada awalnya foto itu diposting akun 'Aswin Reaxtor Full' dalam album foto bertajuk 'K 4C4 U. Hingga saat ini, foto itu sudah 'dibagikan' hingga 2.677 kali.

Sindiran hingga kecaman membanjiri postingan foto itu. Rendy SLalu MerindukanMu berkomentar: "Hmm ternyata benar peraturan hanya untuk dilanggar di Indonesia, sudah jelas ada Undang Undang yang menyatakan dikenakan denda mengendarai motor/mobil penyebab utama terjadinya kecelakaan terbanyak cz kurang konsentrasi mengendarainya.malah polisinya asik sms'n"

Foto aksi oknum polantas itu diduga diambil di wilayah Cilegon, Banten. Oknum polantas itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra Fit. Tampak sebagai latar belakang, baliho bergambar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.



sumber