Terapi seperti itu menghabiskan biaya sekitar 30.000 pound (Rp 454 juta) dan menurut Dr Jeffrey Steinberg, ahli IVF yang mengelola klinik, sebagian besar dilakukan oleh pasangan yang sudah memiliki beberapa anak dan ingin “memiliki keluarga seimbang”.
Pemilihan jenis kelamin mungkin dilakukan melalui IVF, karena para dokter bisa menentukan jenis kelamin sebuah embrio sebelum ditanamkan ke dalam rahim. Di Inggris, prosedur seperti itu dilarang karena alasan sosial dan untuk “keseimbangan keluarga”.
Para dokter hanya diperbolehkan ikut campur dalam kasus-kasus di mana muncul kelainan genetik terkait jenis kelamin bayi yang akan dilahirkan, seperti penyakit otot Duchenne, yang hanya berpengaruh kepada anak laki-laki. Di Amerika Serikat, ketentuan legal seperti itu tidak diterapkan.
Dalam sebuah wawancara dengan Evening Standard, Steinberg, yang mengajar di Cambridge, mengatakan, “Saya memiliki pasien politisi asal Inggris yang datang kemari, ke kantor ini, untuk menjalani perawatan yang dilarang di Inggris.”
“Masalah yang dihadapi oleh banyak negara yang melarang pemilihan jenis kelamin — termasuk Inggris — adalah tentang obat dan peraturan finansial yang terintegasi ke dalam pemerintah.
“Sekali pemerintah terlibat dalam pembiayaan semua hal, pemerintah akan mulai membuat keputusan tentang perawatan kesehatan masyarakat.”
Dia juga mengatakan bahwa pengaruh secara keseluruhan tidak akan berimbas pada rasio populasi karena jumlahnya sangat kecil, dan menambahkan bahwa kebutuhan jenis kelamin dari pasangan-pasangan asal Inggris “dibagi dengan cukup merata, mungkin agak menguntungkan anak perempuan.”
Sebaliknya, pasien dari Cina dan India secara eksklusif menginginkan seorang anak laki-laki.
Para wanita yang menjalani proses tersebut pertama-tama harus pergi ke klinik IVF di Inggris, tempat mereka akan melalui tahapan stimulasi embrio. Kemudian mereka harus pergi Amerika Serikat untuk mejalani terapi lanjutan.
Menurut Anda, apakah orangtua memiliki hak dalam memilih dan menentukan jenis kelamin anak mereka?
sumber