Sabtu, 15 September 2012
Izin Aborsi Brazil Timbulkan Kontroversi
Sebuah pengadilan Sao Paulo mengizinkan seorang wanita untuk menggugurkan janin empat bulan yang cacat, meskipun hukum Brazil hanya mengizinkan aborsi untuk kasus pemerkosaan atau ketika ibu berada dalam bahaya.
Dalam kasus itu, janin tersebut didiagnosa mengalami sindrom Edwards, sebuah kelainan genetik kedua paling umum terjadi dari trisomi autosom setelah sindrom Down (kelainan genetik yang berdampak pada keterbelakangan mental), seperti dilaporkan harian Folha de Sao Paulo.
Sang ibu berusaha melakukan aborsi, yang ditolak. Dia kemudian mengajukan banding, dengan mengatakan bahwa hidupnya berisiko dan anak yang dikandungnya tidak akan dapat bertahan hidup di luar rahim.
Dalam banding tersebut, seorang hakim mengizinkan prosedur itu untuk dilakukan, dengan mengatakan bahwa hukum itu, yang belum berubah selama 70 tahun, harus diinterpretasikan dengan beberapa fleksibilitas.
Itu merupakan kasus kedua yang mendapat banyak perhatian, karena melanggar hukum Brazil dalam hal aborsi.
Pada April, Mahkamah Agung mengizinkan aborsi janin yang mengalami anencephaly, sebuah kelainan hilangnya sebagian besar otak dan tengkorak, meskipun terdapat penentangan dari beberapa kelompok agama. (ai/pt)
sumber