Seorang pastor di Amerika Serikat divonis hukuman penjara 330 tahun. Ia
dinyatakan bersalah atas tuduhan pelecehan seksual terhadap lima orang
anak usia 9-15 tahun.
Dalam sidang yang digelar pengadilan California, Jumat (14/9/2012),
terpidana Oscar D Perez terbukti melakukan tindakan cabul itu di
apartemennya di Los Angeles.
Pelecehan seksual itu terjadi antara 2007 hingga 2011. Perez merupakan
seorang pastor di Gereja Episcopal Laguna Hills. Ia membina hubungan
baik dengan keluarga jamaah.
Ia juga merekrut anak-anak untuk terlibat dalam pelayanan gereja.
Seiring dengan itu, ia kerap mengajak anak-anak itu ke apartemennya.
Tindakan bejatnya terungkap ketika salah satu korban melapor kepada
orangtuanya. Empat korban lainnya kemudian menyusul melakukan laporan.
sumber