Kamis, 13 September 2012

Butet Kartaredjasa: Ada 'Perjudian' di Gadai Emas BRI Syariah!


Gadai Emas BRI Syariah (ist)Seniman monolog Butet Kartaredjasa berang, setelah merasa ditipu program 'Gadai Emas BRI Syariah'. Tokoh sitkom 'Sentilan Sentilun' di stasiun televisi Metro TV itu bahkan mengajak semua nasabah Gadai Emas BRI Syariah untuk melakukan gugatan class action.

Melalui akun Twitter @masbutet, putra seniman almarhum Bagong Kesudiardjo itu menulis: "BRI Syariah karna emasnya dilego dengan paksa, silakan DM. Akan ada classaction. 'Syariah' kok spt judi, nasabah dipaksa rugi/kalah," tulis @masbutet.

Butet yang menjadi nasabah gadai emas BRI Syariah di Yogyakarta sejak Agustus 2011 itu menegaskan bahwa yang bermain curang dalam Gadai Emas BRI Syariah adalah institusi BRI. "Yg bermain institusinya: BRI Syariah. Bukan oknum," tulis @masbutet.

Tak sekedar mengancam, Butet bahkan telah menyiapkan tim pengacara untuk menggugat BRI. Butet telah menunjuk Djoko Saebani sebagai pengacara.

Butet protes keras setelah kontrak gadainya dengan BRI diputus secara sepihak. BRI beralasan, Bank Indonesia sedang mengatur ulang bisnis gadai emas ini. Apalagi Butet harus membayar biaya titip emas serta biaya untuk menutup selisih penurunan harga hingga Rp 40,9 juta.

Dalam transaksi ini, kontrak bisnis Butet dengan BRI adalah gadai emas, namun, skema yang berjalan adalah justru membeli emas secara mencicil. Butet juga mempertanyakan esensi konsep syariah, di mana bank dan nasabah sama-sama untung. Namun, karena ada perubahan aturan gadai emas, nasabah justru yang menjadi korban.




sumber