Rabu, 26 September 2012

Keyko, si Ratu Mucikari Langganan Pejabat

Keyko, si Ratu Mucikari dulunya korban KDRT
Masyarakat seantero Tanah Air digelitik dengan sejumlah pertanyaan: Siapa sebenarnya Yunita alias Keyko (27) asal Jayagiri IX, Denpasar, Bali ini? Di usianya yang begitu muda, 27 tahun, mampu mengorganisir mucikari-mucikari yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia?

Usianya cukup muda memang. Namun, dia adalah seorang ibu dengan dua orang anak, yang kini berada dalam asuhan orang tuanya di Bali.

Berita seputar ibu dua anak ini, membuat telinga para pejabat panas. Kok? Sebab, saat digelandang anggota Unit Jatanum Polrestabes Surabaya, Keyko menyebut, kalau kliennya banyak dari kalangan pejabat, tak terkecuali pejabat yang ada di Jakarta.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sampai bereaksi atas pernyataan Keyko ini. Dia tidak ingin di kalangan birokrasi yang dipimpinnya, ada pelanggan Keyko. “Bilang sama saya kalau ada pejabat Pemprov yang jadi pelanggannya. Kasih tahu saya, nanti saya sendiri yang akan memanggilnya,” kata Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo pada 14 September lalu.

Lagi-lagi pertanyaannya: Siapa sih sebenarnya Keyko? Sebegitu hebat dan terkenalkah dia hingga mampu mengendalikan seluruh jaringan mucikari di seantero nusantara?

Keyko ternyata sudah sangat familiar di kalangan polisi dan wartawan di Surabaya. Medio 2009 silam, dia pernah membuat sebuah laporan kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di Polres Surabaya Timur, sekarang lebur menjadi Polrestabes Surabaya, yang waktu itu Kapolresnya masih dijabat AKBP Samudi, kini menjabat sebagai Wadirreskoba Polda Jawa Timur.

Sebelum masuk ke ruang SPK untuk membuat laporan, Kekyko duduk di joglo yang berada di tengah kantor Polres Surabaya Timur. Ada beberapa polisi dan pengunjung yang duduk di tempat itu.

Keyko memperkenalkan diri kepada sejumlah orang yang duduk berjajar dengan dirinya. Tak hanya itu, spontan perempuan berkulit kuning langsat ini, menceritakan maksud kedatangannya. Dia mengisahkan prahara rumah tangga dialaminya.

Suaminya anak seorang pemilik SPBU di Kota Surabaya, telah memperlakukan dirinya dengan tidak adil dan menelantarkan kedua anaknya. “Saya ingin melaporkan kasus KDRT yang saya alami,” kata dia membuka pembicaraan waktu itu.

Perempuan berambut lurus sepundak ini, juga menuntut nafkah kedua anaknya yang terlantar. “Saya menuntut nafkah anak-anak saya dan ingin melaporkan suami saya ke polisi agar dia jera dengan kelakuannya,” kata dia mengulang-ulang.

Waktu terus berlalu, Polwiltabes Surabaya lebur menggandeng tiga Polres yang ada di Surabaya menjadi Polrestabes Surabaya, pada tahun 2010. Berita Keyko tidak lagi terdengar. Namun, tiba-tiba, 10 September lalu, janda dua anak ini muncul di kantor polisi. Kali ini dia terlibat kasus perdagangan manusia. Bahkan, dia dituding sebagai ratu mucikari yang memiliki jaringan berskala nasional.

Informasi bahwa Keyko pernah jadi korban KDRT ini diperkuat pernyataan Daniel Luka Rorong, salah seorang aktivis kemanusiaan yang menjadi karib Keyko. Hampir dua tahun lebih keduanya berhubungan via BBM maupun FB. Tak jarang, mereka juga saling bertegur sapa melalui telepon.

Daniel menceritakan, awal perkenalannya dengan Keyko bermula dari saling tukar nomor PIN BB, yang kemudian berlanjut ke jejaring sosial. “Komunikasi saya dengan dia (Keyko) hanya seputar masalah dia dengan mantan suaminya, bukan soal profesi dia sekarang ini,” kata Daniel.

Bahkan, lanjut Daniel, dia pernah memperkenalkannya dengan seorang lawyer untuk menuntaskan kasusnya dengan mantan suaminya. “Namun tidak ada titik temu, karena dia tidak sanggup membayar si lawyer dengan harga profesional, terlebih lagi dia berada di Bali.”

Diceritakan Daniel, keretakan rumah tangga Keyko bermula ketika dia baru melahirkan anak keduanya, sekitar tahun 2008 silam. Saat itu, Keyko dan mantan suaminya masih tinggal di kompleks elite Dharmahusada Megah Indah Surabaya. “Sejak saat itu, dia sering bertengkar dengan mantan suaminya. Bahkan dia mengaku kerap mendapat penyiksaan secara fisik dari suaminya,” lanjut Daniel.

Dari situlah, wanita yang menikah ketika berusia 21 tahun ini menggugat cerai dan meminta mantan suaminya untuk memberi nafkah kedua anaknya. “Dari perceraian ini, praktis Yunita banting tulang menafkahi anaknya yang masih kecil seorang diri,” kata Daniel bercerita.

Selanjutnya, lama tak terdengar kabar, nama mantan model ini kembali terdengar. 10 September, dia ditangkap polisi karena dituding telang menjual anak-anak di bawah umur ke lelaki hidung belang.

Dalam pemeriksaan polisi, Keyko diketahui memiliki jaringan cukup besar, dengan jumlah 2.600 orang, yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan, anak buah perempuan yang pernah menyambangi Polres Surabaya Timur ini, banyak dari kalangan model hingga mahasiswa.



sumber