Minggu, 23 September 2012

5 Negara Pejuang Anti Rokok

[imagetag]Sejumlah lembaga dan organisasi yang peduli terhadap pengendalian rokok mendapat penghargaan dalam konferensi pengendalian tembakau di Singapura. Penghargaan tersebut disampaikan sendiri oleh Walikota New York City, Michael Bloomberg.

Ada 5 kategori penghargaan yang diberikan, masing-masing mewakili program-program pengendalian rokok yang direkomendasikan World Health Organization (WHO) yang sebenarnya ada 6 poin.

Keenam program yang disingkat MPOWER itu adalah Monitoring (mengawasi) epidemi dan kebijakan pencegahan, Protecting (melindungi) masyarakat dari asap rokok, Offering (menyediakan) bantuan bagi yang ingin berhenti merokok, Enforcing (menegakkan) larangan iklan dan sponsor rokok, serta Raising (meningkatkan) pajak rokok.

Selain memberikan penghargaan, Bloomberg juga mengumumkan komitmennya dalam pengendalian tembakau dengan menambah dana bantuannya menjadi lebih dari US$ 600 juta. Dana itu diprioritaskan untuk seni budaya, pendidikan, lingkungan, inovasi pemerintah dan kesehatan masyarakat.

"Pada kesempatan ini saya umumkan komitmen saya dengan memberi tambahan dana US$ 220 juta untuk mendukung upaya pengendalian tembakau dalam 4 tahun ke depan," kata Blomberg saat memberikan penghargaan di ajang 15th World Conference on Tobacco or Health di Suntec Convention Center Singapura pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2012.

Berikut ini para pejuang antirokok itu.



1. Health Justice, Filipina
Health Justice merupakan sebuah lembaga independen yang secara rutin melakukan pemantauan (monitoring) dan memberikan informasi tentang industri rokok kepada pemerintah Filipina, untuk mencegah adanya intervensi terhadap pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

2. Turkish National Coalition on Tobacco or Health, Turki
Dalam Bahasa Turki, nama koalisi atau gabungan dari sejumlah organisasi ini disingkat menjadi SSUK.
Terdiri dari 40 organisasi yang peduli terhadap pengendalian tembakau dan secara aktif melibatkan diri dalam melindungi (protecting) dan mengawasi pelaksanaan kebijakan-kebijakan antirokok.



3. Kementerian Kesehatan Uruguay
Keberanian pemerintah Uruguay dalam memasang peringatan (warning) bergambar dalam kemasan rokok patut diacungi jempol.
Ukuran gambarnya mencapai 80 persen dari kemasan rokok dan dipasang di kedua sisi, depan dan belakang.

4. Corporate Accountability International (CAI) dan Fundation pada la Education y el Desarrollo Social (FES), Kolombia
Kedua organisasi yang ada di Kolombia ini diberi penghargaan karena sangat gigih menegakkan (enforcing) aturan terbaru di negaranya yang melarang adanya sponsor dan iklan rokok.
Secara rutin melakukan pelatihan, pengawasan dan selalu melaporkan jika terjadi pelanggaran.


5. Kementerian Keuangan Mesir
Dibanding negara lain, Mesir paling gigih memperjuangkan pungutan pajak rokok (raising taxes). Shisha dikenai pajak 100 persen dan rokok biasa mencapai 70 persen, sehingga orang miskin yang tidak punya uang akan lebih terlindungi dari bahaya asap rokok.
Selain itu, pajak yang tinggi berhasil menambah pemasukan negara sebanyak US$ 2,2 miliar/tahun.

Kapan ya Indonesia bisa mendapat penghargaan seperti mereka ? :)