Minggu, 11 November 2012

Urutan Lengkap Pangkat Polisi Indonesia

POLRI

  Pada tanggal 1 Januari 2001, Urutan dari pangkat polisi telah diubah, perubahan itu mengikuti dari surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000. Ini dikarenakan setelah zaman orde baru(orba) atau zaman reformasi, Kepolisian Republik Indonesia telah dipisahkan dari TNI(Tentara Nasional Indonesia) dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri, yang tidak mengacu kepada ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

Berikut iniloh akan sampaikan informasi mengenai Urutan Pangkat Polisi Indonesia yang baru dan yang lama supaya Anda mengerti perbedaannya :


Polri (sekarang) Polri (dulu)
Perwira
Perwira Tinggi
Jenderal Polisi Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi Letnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi Mayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal Polisi
Perwira Menengah
Komisaris Besar Polisi Kolonel
Ajun Komisaris Besar Polisi Letnan Kolonel
Komisaris Polisi Mayor
Perwira Pertama
Ajun Komisaris Polisi Kapten
Inspektur Polisi Satu Letnan Satu
Inspektur Polisi Dua Letnan Dua
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu Pembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi Kepala Sersan Mayor
Brigadir Polisi Sersan Kepala
Brigadir Polisi Satu Sersan Satu
Brigadir Polisi Dua Sersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi Kopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu Kopral Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua Kopral Dua
Bhayangkara Kepala Prajurit Kepala
Bhayangkara Satu Prajurit Satu
Bhayangkara Dua Prajurit Dua

Itulah urutan pangkat yang sekarang ini dipakai oleh organisasi polisi kita. Jadi jangan bingung lagi apa sih bedanya mana yang lebih tinggi Bhayangkara Satu atau Brigadir Polisi Satu.


sumber