Selasa, 18 September 2012

Wah, Ada Terpidana Mati Terlalu Gendut untuk Dieksekusi

 SEORANG penduduk Amerika Serikat yang menjadi terpidana mati, dinilai terlalu gemuk untuk dieksekusi suntik mati.
Pembelanya mengatakan terpidana yang kini memiliki bobot 218 kilogram, akan sangat tersiksa dalam proses kematiannya, jika eksekusi dilakukan awal tahun depan.
Ronald Post, yang menembak dan membunuh seorang pegawai hotel di Ohio hampir 30 tahun lalu, mengatakan bahwa berat badan, pembuluh darah, dan berbagai masalah kesehatan, akan menimbulkan persoalan saat eksekusi.
Pengacara bagi lelaki berusia 53 tahun itu juga mengatakan bahwa brankar tempat dia akan menjalani suntikan mati, tidak akan mampu memuatnya.
Post juga tidak dianjurkan untuk berjalan kaki karena berisiko jatuh.
Dia mengalami depresi dan makin berpengaruh terhadap pola makannya.
Post dijadwalkan untuk mati pada 16 Januari, sebagai hukuman atas perbuatanya menembak pegawai hotel, Helen Vantz pada tahun 1983.
Pada tahun 2008, pengadilan federal menolak argumen bahwa Richard Cooey terlalu gemuk untuk menjalani eksekusi mati.
Pengacara Cooey mengatakan makanan di penjara dan terbatasnya kesempatan berolahraga, menyebabkan masalah berat badan.
Cooey yang memiliki tinggi tubuh 171 sentimeter dan berat 121 kilogram dieksekusi pada 14 Oktober 2008.
Vantz ditembak dua kali di bagian belakang kepalanya, saat Post merampok motel, mengambil 100 dolar dan sebuah televisi.
Putra Helen Vatnz masih menantikan keadilan.
“Beberapa orang mengatakan ini sudah terjadi lama, dan Post sudah lama tinggal di penjara. Biarkan dia menghabiskan sisa hidupnya,” tulis Vantz di surat kabar Morning Journal.
“Tidak. Kami berharap ada keadilan dan dia harus membayar utangnya kepada masyarakatnya. Utang dia sudah melewati batas.”



sumber