Jumat, 07 September 2012

Gili Nanggu, Pulau Cantik yang Bikin Heboh karena 'Dijual'

 imgimg
Gili Nanggu mendadak menjadi pusat perhatian karena iklan penjualan pulau di internet. Padahal, pulau ini menyimpan sejuta keindahan lewat pasir putih, laut biru, dan suasana romantis.

Selain Gili Trawangan, gili lain di Lombok yang menarik banyak minat turis mancanegara adalah Gili Nanggu. Suasana yang tenang dan romantis menjadi magnet kuatnya.

Gili Nanggu adalah satu dari ratusan gili yang terdapat di Kepulauan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sama seperti Gili Trawangan atau pun Gili Air, Gili Nanggu memiliki pemandangan alam yang luar biasa.

Langit biru dan awan putih selalu setia memayungi Gili Nanggu. Tak mau kalah dengan langit, laut pulau ini juga memamerkan keindahan tiada tara lewat air biru kehijauan yang bersih, lengkap dengan pasir putihnya. Pulau kecil ini berada di Lombok Barat, atau sekitar 1 jam perjalanan ke arah selatan Kota Pelabuhan Lembar.

Gili Nanggu memang belum setenar gili lain di Lombok, tetapi ada satu pesona yang menjadi magnet terkuat, yaitu suasana romantis. Pulau ini menebar pesona romantis lewat air lautnya yang tenang, dan lambaian daun nyiur hijau di tepi pantai.

Biasanya, pulau kecil ini dipenuhi oleh turis mancanegara yang ingin menghabiskan bulan madu romantis. Para turis dimanjakan dengan tempat menginap yang nyaman, dan makan malam romantis di tepi pantai.

Beberapa waktu lalu www.privatesislandonline.com memasang iklan penjualan Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, NTB. Sontak, hal ini pun memicu polemik. Menurut Guru Besar Hukum Internsional UI, Hikmahanto Juwana, apa yang terpampang di iklan tersebut bukan berarti penjualan pulau dalam konteks kedaulatan

"Bila menyimak iklan 'Islands for Sale in Indonesia' sebenarnya yang dijual bukanlah pulau dalam konteks kedaulatan. Adapun yang dijual adalah kepemilikan hak atas tanah yang berada di pulau," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis yang diterima detikTravel, Kamis (6/9/2012) kemarin.

Hal tersebut pun diamini Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah NTB, Awanadhi Aswinabawa. Menurut Awan, tanah di Gili Nanggu dimiliki beberapa orang.

"Dari segi regulasi tidak boleh menjual pulau, jadi satu pulau ini punya beberapa orang, bukan satu orang saja," kata Awan dalam bincang santai dengan wartawan di Restoran Kembang Goela, Plaza Central, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (6/9) malam.

Awan menambahkan, pulau seperti Gili Nanggu bukanlah milik perorangan, tapi dimiliki beberapa orang. "Nah, salah satu bagian tersebut ada yang akan dijual, tapi justru dikira satu pulau yang dijual," tambah Awan.


sumber