Komite
Nasional Bagian Urusan Agama Republik Azarbaijan memerintahkan kepada
para khatib masjid diseluruh penjuru Negara untuk melaksanakan shalat
Jumat kemarin, diganti Sabtu (30/06) hari ini.
Alasan
pemindahan tersebut karena dinilai mengganggu jam kerja, karena hari
Jumat di Azarbaijan termasuk hari kerja resmi negara.
Menurut
pemerintah Azarbaijan, pemindahan shalat Jumat ke hari Sabtu diharapkan
dapat mengurangi kinerja para pegawai dan pekerja pemerintah.
Libur
resmi pemerintah Azarbaijan adalah hari Sabtu dan Minggu, yang
memungkin bagi pegawai pemerintah tidak terganggu jam kerjanya.
Menanggapi
alasan pemerintah, khatib Masjid Masyhadi Dodosh, H Shahin Hasanali
mengatakan, pemindahan tersebut dinilai sebuah sentimen politik belaka.
“Pemerintah
khawatir shalat Jumat menjadi ajang pendidikan politik yang bisa
mencoreng wibawa pemerintah. Yang namanya sholat Jumat tidak bisa
dipindah hari,” ujarnya.
Republik
Azarbaijan adalah negara kecil yang mayoritas penduduknya beragama
Islam. Dilaporkan, jumlah komunitas muslim disana mencapai 90% dari
total keseluruhan warganya.
Kedekatan rezim yang berkuasa dengan Israel, menyebabkan kebijakan-kebijakan pemerintah cenderung anti Islam.
Hingga kini, warga muslim Azarbaijan masih memperjuangankan hak-hak kaum muslimah untuk mengenakan jilbab.