Merokok lebih dari 20 batang/hari tiga kali beresiko terhadap pendarahan otak dibanding orang yang tidak merokok sama sekali.
Perokok berat yang telah berhenti merokok juga memiliki resiko mengalami
pendarahan otak, dua kali lebih tinggi dibandingkan dengan orang yang
tidak merokok.
Hal itu terungkap setelah para ilmuwan Korea
melakukan investigasi atas 426 kasus pendarahan otak yang terjadi pada
rentang tahun 2002 dan 2004.
Para pasien ini dibandingkan dengan
426 orang yang dicocokkan berdasarkan usia dan jenis kelamin dan tidak
pernah mengalami pendarahan otak.
Para responden yang juga
perokok sedikit banyak pernah mengalami pendarahan otak dibandingkan
dengan responden yang tidak merokok.
Semakin sering seseorang
menghisap rokok, maka semakin tinggi resiko yang akan dihadapi. Selain
penggunaan garam berlebihan, berat badan, dan penyakit penyerta
diabetes, rata-rata perokok memiliki resiko untuk mengalami pendarahan
otak 2,84 kali lebih tinggi.
Tim peneliti yang diketuai oleh Dr
Chi Kyung Kim, dari Seoul National University Hospital, menulis pada
jurnal kesehatan, "Journal of Neurology, Neurosurgery and Psychiatry",
bahwa timnya telah melakukan demonstrasi bahwa rokok memicu peningkatan
resiko pendarahan otak.
"Berhenti merokok memang dapat mengurangi
resiko pendarahan otak, namun para perokok berat hanya bisa mendapatkan
sedikit manfaat meskipun mereka telah berhenti," ujar dia sebagaimana
dilansir dari DailyMail.
Dalam kurun waktu singkat, rokok dapat
mengentalkan darah sehingga dapat meningkatkan tekanan darah. Dua hal
ini adalah pemicu terjadinya pendarahan pada otak, ujar para ilmuwan.
Selain itu para perokok berat juga akan mengalami perubahan struktur dinding arteri yang membahayakan kesehatan
sumber