44 Polisi Ditipu Satu Wanita
Korban adalah polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido, Sukabumi, Jabar.
Sebanyak
44 polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kecamatan
Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertipu hingga puluhan juta
rupiah.
Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga, berinisial IR, 32 tahun. Modus yang dilakukan dengan menawarkan investasi dengan bunga mencapai 6 persen per bulan kepada puluhan polisi itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dengan bunga tawaran sebesar 6 persen, puluhan polisi yang tinggal di asrama SPN Lido itu bahkan sampai menggadaikan SK pengangkatan mereka ke bank, guna mendapat pinjaman.
"Bukannya dapat untung. Modal awal yang disetor saja, tidak tahu kemana mengalirnya," kata salah satu korban yang tidak mau disebutkan namanya, yang berinisial ES.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Zulkarnain Harahap, mengatakan, pelaku berinisial IR, 32. Kini sudah ditahan di Mapolres Bogor dan merupakan istri dari seorang perwira polisi yang juga bertugas di SPN Lido.
"Pelaku kepada korban menawarkan investasi dengan keuntungan besar dan selalu mencari korban baru. Uang yang baru didapat dari korban baru dibayar kepada nasabah sebelumnya," ungkapnya kepada wartawan, Jumat 14 Januari 2011.
Karena perputaran uang tidak dapat berjalan dengan baik dan IR tidak lagi mendapat korban lagi, barulah penipuan yang dilakukan tersangka terungkap.
Menurut Zulkarnain, dari 44 korban, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp2,1 miliar. Namun, petugas hanya berhasil mengamankan Rp33,9 juta. Sementara sisanya sudah dipergunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Suami tersangka yang merupakan seorang polisi mengetahui, tapi tidak terlibat," tegasnya.(vivanews)
Pelakunya adalah seorang ibu rumah tangga, berinisial IR, 32 tahun. Modus yang dilakukan dengan menawarkan investasi dengan bunga mencapai 6 persen per bulan kepada puluhan polisi itu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dengan bunga tawaran sebesar 6 persen, puluhan polisi yang tinggal di asrama SPN Lido itu bahkan sampai menggadaikan SK pengangkatan mereka ke bank, guna mendapat pinjaman.
"Bukannya dapat untung. Modal awal yang disetor saja, tidak tahu kemana mengalirnya," kata salah satu korban yang tidak mau disebutkan namanya, yang berinisial ES.
Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Zulkarnain Harahap, mengatakan, pelaku berinisial IR, 32. Kini sudah ditahan di Mapolres Bogor dan merupakan istri dari seorang perwira polisi yang juga bertugas di SPN Lido.
"Pelaku kepada korban menawarkan investasi dengan keuntungan besar dan selalu mencari korban baru. Uang yang baru didapat dari korban baru dibayar kepada nasabah sebelumnya," ungkapnya kepada wartawan, Jumat 14 Januari 2011.
Karena perputaran uang tidak dapat berjalan dengan baik dan IR tidak lagi mendapat korban lagi, barulah penipuan yang dilakukan tersangka terungkap.
Menurut Zulkarnain, dari 44 korban, pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp2,1 miliar. Namun, petugas hanya berhasil mengamankan Rp33,9 juta. Sementara sisanya sudah dipergunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
"Suami tersangka yang merupakan seorang polisi mengetahui, tapi tidak terlibat," tegasnya.(vivanews)