Ratusan warga mendatangi Mapolsek Bitung Tengah, Sulawesi Utara, siang
tadi. Mereka meminta polisi mengeluarkan para tahanan yang menganiaya
dan melecehkan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun. Aksi tak
berperikemanusiaan itu sempat direkam.
Massa yang didominasi ibu rumah tangga, mendesak polisi menyerahkan para
pelaku penganiayaan dan pelecehan tersebut. Aksi itu diketahui warga
setelah rekaman videonya tersebar sejak akhir pekan lalu. Kejadian itu
direkam menggunakan kamera telefon genggam.
Polisi sempat kewalahan menghalau warga agar tidak masuk ke mapolsek. Dikhawatirkan warga akan main hakim sendiri.
Meivy Sigar, seorang warga Bitung Tengah, menilai, tindakan para pelaku
sudah di luar batas perikemanusiaan. Apalagi, aksi itu dilakukan di
lapangan terbuka dan disaksikan banyak orang.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bitung, Ipda Suhariyono, Senin
(16/7/2012), mengatakan, hingga kini pihaknya sudah menetapkan empat
tersangka.
Mereka ialah perempuan dewasa. Polisi masih mencari para pelajar yang ikut menyaksikan serta merekam peristiwa asusila tersebut.
Selain menahan para tersangka, lanjut Suhariyono, polisi juga melakukan
razia telefon genggam untuk menghapus rekaman tersebut. Dia meminta
warga segera menghapus dan tidak menyebarluaskan rekaman video tersebut
karena dapat dikenakan undang-undang pornografi.
sumber