Jalan Tol Jagorawi adalah jalan tol pertama di Indonesia yang mulai dibangun pada tahun 1973, menghubungkan Jakarta - Bogor
- Ciawi. Jalan ini dibangun dengan biaya 350 juta perkilometer pada
kurs waktu itu. Jalan tol sepanjang lebih kurang 60 km ini diresmikan
Presiden Soeharto pada tanggal 9 Maret 1978. Saat diresmikan jalan tol
tersebut baru ruas Jakarta - Citeureup dengan karyawan 200 orang. Jalan
tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama yang didanai APBN
dari pinjaman luar negeri, kemudian pengelolaannya diberikan kepada PT.
Jasa Marga sebagai modal awal perusahaan tersebut dan merupakan
penyertaan pemerintah.
Jalan tol Jagorawi dikelola oleh PT. Jasa Marga Indonesia. Jagorawi sendiri merupakan singkatan kata dari (Ja)karta - Bo(gor) - Ci(awi).
Sejarah
Tahun
1973, Pemerintah mulai membangun jalan bebas hambatan pertama yang
menghubungkan Jakarta dengan Bogor. Ketika masih dalam tahap
pembangunan, jalan tol Jagorawi ini belum berstatus sebagai jalan tol..
Ketika jalan tersebut selesai dibangun, tahun 1978, Pemerintah
memikirkan agar biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tersebut
dapat dilakukan mandiri tanpa membebani anggaran Pemerintah. Untuk itu
Menteri Pekerjaan Umum ketika itu, Ir. Sutami mengusulkan kepada
Presiden agar ruas jalan Jakarta - Bogor tersebut di jadikan jalan tol.
Maka,
dua minggu minggu sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan penggunaannya,
persisnya pada 25 Februari 1978, terbit PP No. 4 tahun 1978 tentang
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Persero yang
mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Dari situlah kemudian
lahir badan usaha persero PT Jasa Marga (Persero) pada 1 Maret 1978,
satu minggu sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan.