Selasa, 23 Oktober 2012

Peraturan Unik, Yang Berbadan Gemuk Akan Kena Sanksi dan Denda

Sementara menjadi kurus adalah impian wanita untuk menjadi cantik, di Jepang, menjadi kurus bukanlah hanya untuk wanita ataupun sekedar dari gaya hidup. Di Jepang menjadi kurus adalah suatu keharusan dan merupakan peraturan yang harus dipatuhi jika tidak ingin terkena denda.

Dalam undang-undang yang di sahkan sekotar 4 tahun lalu, dikatakan bahwa setiap warga Jepang yang mengalami kegemukan hingga batas yang telah ditetapkan maka, warga tersebut wajib dikenai sanksi yang kebanyakan adalah denda. Setiap warga yang dianggap kegemukan di Jepang adalah orang yang memiliki lingkar pinggang sebesar 33,5 inci (sekitar 84 cm) untuk pria, dan 35,4 inci(sekitar 88 cm) untuk wanita.

Meskipun hal ini diwajibkan bagi setiap warga Jepang, namun pemerintah Jepang juga turun tangan agar peraturan ini dapat terwujud. Bantuan pemerintah agar program ini terlaksana adalah dengan disediakannya pusat-pusat olahraga gratis dan dibuatkannya kartu kenggotaan fitnes bagi setiap warga Jepang.






sumber