Sementara menjadi kurus adalah impian wanita untuk menjadi cantik, di
Jepang, menjadi kurus bukanlah hanya untuk wanita ataupun sekedar dari
gaya hidup. Di Jepang menjadi kurus adalah suatu keharusan dan merupakan
peraturan yang harus dipatuhi jika tidak ingin terkena denda.
Dalam undang-undang yang di sahkan sekotar 4 tahun lalu, dikatakan bahwa
setiap warga Jepang yang mengalami kegemukan hingga batas yang telah
ditetapkan maka, warga tersebut wajib dikenai sanksi yang kebanyakan
adalah denda. Setiap warga yang dianggap kegemukan di Jepang adalah
orang yang memiliki lingkar pinggang sebesar 33,5 inci (sekitar 84 cm)
untuk pria, dan 35,4 inci(sekitar 88 cm) untuk wanita.
Meskipun hal ini diwajibkan bagi setiap warga Jepang, namun pemerintah
Jepang juga turun tangan agar peraturan ini dapat terwujud. Bantuan
pemerintah agar program ini terlaksana adalah dengan disediakannya
pusat-pusat olahraga gratis dan dibuatkannya kartu kenggotaan fitnes
bagi setiap warga Jepang.
sumber