
"Wanda Hamidah telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2012 lalu. Melalui kuasa hukumnya, Armansyah," ucap Ida ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (13/8/2012)
Ida menuturkan dalam gugatan yang diajukan Wanda, hanya mengenai gugatan cerai dan permohonan hak asuh anaknya. "Isinya tentang gugatan cerai termasuk juga pengasuhan anak," ungkapnya.
Lebih lanjut, setelah resmi didaftarkan pihak penggugat maupun tergugat akan menjalani sidang perdana perceraiannya pada 5 September 2012 mendatang.
"Kemarin sudah didaftarkan dan sudah ditentukan sidang perdananya tanggal 5 September 2012," tutupnya.
sumber