Seorang wanita Indonesia dijadikan budak seks selama berbulan-bulan oleh
2 orang pria tak bertanggung jawab di Malaysia. Syukurlah, wanita muda
ini akhirnya diselamatkan oleh istri salah seorang pelaku yang
mengetahui perbuatan bejat suaminya.
Seperti dilansir oleh Asia
One, Sabtu (11/8/2012), kasus ini berawal ketika korban yang bekerja di
wilayah pantai timur Malaysia ini bertemu dengan pelaku yang berusia
30-an tahun. Pelaku mengaku sebagai seorang agen yang mampu mengurus
dokumen perjalanan agar korban bisa kembali ke Indonesia.
Korban
yang diyakini berusia 20-an tahun termakan oleh omongan pelaku dan ikut
dengan pelaku hingga ke Kuala Lumpur. Korban kemudian diminta untuk
tinggal di sebuah kondominium di Kepong bersama dengan seorang pria
lainnya yang merupakan rekan pelaku.
Setelah seminggu tinggal di
sana, korban tak kunjung mendapat dokumen dan tiket penerbangan untuk
pulang ke Indonesia seperti yang dijanjikan pelaku.
Menurut
seorang sumber di kepolisian yang dikutip oleh Harian Metro, korban
tidak diperbolehkan meninggalkan kondominium tersebut selama 2 bulan.
Bahkan, korban dipaksa untuk melayani nasfu bejat pelaku dan rekannya.
Hal
ini berlangsung hingga korban akhirnya hamil. Dan pada Kamis (9/8)
waktu setempat, korban mengalami pendarahan hebat sehingga rekan pelaku
berusaha memberitahu pelaku melalui SMS.
Tapi ternyata, SMS
tersebut dibaca oleh istri pelaku. Dengan segera, wanita yang tidak
disebut namanya ini mendatangi kondominium tersebut untuk menyelamatkan
korban.
Malangnya, pelaku juga ikut datang ke kondominium
tersebut. Bahkan pelaku mengunci semua orang, termasuk istrinya, di
dalam kondominium. Untungnya, istri pelaku berhasil menelepon polisi
secara diam-diam.
Kedua pelaku pun ditangkap dan hingga kini
polisi masih melakukan penyelidikan menyeluruh atas kasus ini. Keda
pelaku dijerat tindak pidana melanggar Undang-undang Anti Perdagangan
Manusia.
Tidak disebutkan lebih lanjut identitas dan asal korban. Tidak diketahui secara pasti apa pekerjaan korban di Malaysia.(*)
Sumber: detik.com