Selasa, 29 Januari 2013

Katinon, Narkoba Jenis Baru, Bisa Rusak Sistem Imun

Derifat Katinon yang diduga ditemukan di rumah Raffi Ahmad, berdampak serupa dengan katinon narkoba jenis baru, yaitu merusak syaraf pusat dan sistem kekebalan tubuh (imun). "Jadi saya berharap, meskipun derifat katinon belum diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, majelis hakim akan mempertimbangkan efek negatif pengguna derifat katinon ini," ungkap Kepala Unit Pelayanan Teknis Laboratorium BNN, Ajun Komisaris Besar Kuswardani saat dihubungi Kompas.



Katinon Narkoba Jenis Baru

Derifat katinon ini menstimulasi tubuh dan menyebabkan penggunanya dihinggapi halusinasi (stimulan dan halusinogen). "Efeknya serupa dengan mereka yang mengonsumsi katinon. Penuh semangat dan stamina, riang gembira dan mudah berhalusinasi tentang hal-hal yang indah," ucap Kuswardani. Tetapi, lanjutnya, berbeda dengan katinon sintetik, garam mandi (bathsalt).

"Efek halusinasi pada bathsalt lebih buruk," tutur Kuswardani. Ia berharap, hasil uji laboratorium dan saksi-saksi ahli nanti, mampu meyakinkan majelis hakim bahwa derifat katinon ini termasuk Narkoba golongan satu seperti halnya ekstasi atau katinon.

"Kalau majelis hakim nanti memberi perhatian besar pada dampak derifat katinon yang dikonsumsi manusia, maka sepantasnya majelis mempertimbangkan derifat katinon ini sebagai golongan satu Narkoba," tuturnya. Kuswardani mengingatkan, membebaskan pengguna dan bandar derifat katinon sama saja dengan membiarkan anak-anak bangsa menjadi mangsa Narkoba. 
 
 
 
sumber artikel : Katinon, Narkoba Jenis Baru, Bisa Rusak Sistem Imun