Jumat, 28 September 2012

Bawa 499 Buku Nikah Aspal, Subakir Terancam Tertunda Hajinya


Bawa 499 Buku Nikah Aspal, Subakir Terancam Tertunda Hajinya
Dengan ditemukannya 499 buku nikah aspal (asli tapi palsu) oleh salah seorang jamaah haji asal Pamekasan, Subakir (50) diduga masuk dalam jaringan pemalsu surat antar negara.
Bahkan, Subakir diduga sengaja memasok surat nikah aspal ke Arab Saudi sesuai pesanan para TKI (Tenaga Kerja Indonesia). Dugaan itu juga dibenarkan Fatchul Arif, Humas PPIH (Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji) Embarkasi Surabaya saat memberikan keterangan resmi di Asrama Haji Hall C, Kamis (27/9/2012) malam.
“Untuk apa membawa ratusan buku nikah itu ke Arab Saudi. Ada kemungkinan buku itu dijual kepada pasangan yang tidak sah yang berada di Arab Saudi. Karena, buku nikah asal Indonesia diakui Arab Saudi,” katanya kepada wartawan.
Menurutnya, kasus ini baru kali pertama terjadi. “Tapi memang baru kali ini PPIH Embarkasi Surabaya mengungkap masalah ini,” tukas Fatkul.
Fatkul mengatakan, PPIH Surabaya akan mengecek keaslian buku yang ada nomer seri dari KUA ini. ”Karena diketahui jamaah ini berasal dari Pamekasan, bukan tidak mungkin buku nikah ini bisa dari Bangkalan, Sampang dan wilayah lainnya. Kita akan kerjasama dengan pihak keamanan,” jelasnya.
Meskipun, lanjutnya, saat ini pembawa buku nikah aspal belum dinyatakan bersalah, karena masih harus menjalani pemeriksaan di kepolisian, Jumat (28/9/2012). “Dari sisi kewenangan ada di KUA dan penyidik,” tegasnya.
Namun demikian, Fatkul Arif menyatakan akan bersikap normatif apabila Subakir diketahui bersalah akan ditunda keberangkatannya. “Karena kita pakai praduga tak bersalah, yang jelas dia berkumpul dengan jamaah lain,” pungkas Fatkul.




sumber