Jumat, 17 Agustus 2012

Pemerintah Gandeng YouTube Untuk Blokir Konten Porno



Pemerintah Indonesia dikabarkan menggandeng situs video sharing besutan Google, YouTube, dalam rangka memblokir konten negatif termasuk situs porno.

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring ini dikabarkan akan menggandeng raksasa mesin pencari Google dan layanan video sharing YouTube untuk bersma-sama memblokir konten porno.

Seperti yang dilansir dari KompasTekno (12/08/2012), Tifatul Sembiring juga menegaskan bahwa saat ini kementriannya telah memblokir sekitar 1 juta situs porno, meningkat dari kabar terakhir sekitar 835 ribu situs.

“Kami tidak bisa cek satu per satu situs tiap hari. Kami punya hak untuk menindak situs, kami blokir semua situs porno. Kalau sekarang film atau video porno sudah sulit untuk mengaksesnya, sedangkan foto porno memang belum optimal, tetapi akan terus kami tingkatkan,” kata Tifatul Sembiring.

Menkominfo juga menambahkan bahwa saat ini ada sekitar 5 miliar situs yang aktif di internet. Ia juga menambahkan akan menindak tegas setiap situs yang berisi konten porno.

Direktur Bisnis Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim, mengatakan bahwa rata-rata memblokir 100 situs per hari dan tidak terdapat situs pornografi berdomain Indonesia

Kemkominfo dikabarkan telah melakukan koordiansi dengan berbagai perusahaan internet termasuk raksasa mesin pencari Google dan layanan video sharing YouTube.

“Kami telah melakukan pembicaraan dengan pihak YouTube, tapi kami belum melakukan pembicaraan dengan pihak Google,” kata Azhar Hasyim.

Azhar Hasyim juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan menggandeng Google terkait penggunaan kata-kata kunci yang umum dipakai situs porno.