Mengacungkan jari tengah kepada orang lain adalah perbuatan kasar dan
tercela, khususnya di masyarakat barat. Tapi apa jadinya bila jari
tengah itu berupa riasan sebatang pohon?
Adalah Richard Jackson, seorang pekebun di Tamworth, Staffordshire,
Inggris dituntut oleh tetangganya ke Dewan Ketertiban Umum karena merias
pohon di kebun rumahnya dengan betuk jari tengah yang diacungkan. Sang
tetangga sangat merasa terganggu dan menganggap apa yang dilakukan
Jackson melanggar ketertiban umum (Public Offence).
Riasan pohon berbentuk Jari Tengah, karya Jackson (photo by: dailymail)
“Saya dihubungi oleh polisi dan mereka mengatakan Dewan telah
menghubungi mereka (perihal kayunya itu) karena ada seseorang yang
mengeluh tentang hal itu”. Ujar Jackson.
Seperti dilansir oleh Dailymail (20/07/2012), Pria 53 tahun itu sudah
ditegur oleh Dewa Ketertiban Umum. Seperti diketahui, pelaku pelanggaran
ketertiban umum di negeri Ratu Elizabeth tersebut dapat dianggap
sebagai perbuatan kriminal. Dewan juga menganjurkan agar Jackson segera
mengubah bentuk pohonnya itu.
Tapi Jakckson tampaknya tak bergeming. “Saya sama sekali tidak berniat
untuk mengubahnya. Saya bukan pengacau yang membuat masalah, dan saya
tidak ingin menyinggung siapa pun. Saya berada di sini sudah delapan
tahun, dan saya tidak mengerti mengapa saya harus menanggapi apa yang
dikatakan orang tentang kebun saya, dan mengapa saya harus mengubahnya”
Kilah Jackson.
Jackson menilai bahwa tetangganya yang mengadu itu adalah seorang yang
berpikiran sempit, sebab selama ini penduduk sekitar justru “menikmati”
karyanya itu. Bahkan, di samping ukiran jari tengah itu, Jackson juga
merias pohon lain dengan bentuk kotoran manusia. Barangkali, Jackson
menganggap riasannya di pohon itu adalah karya seni. Hehehe…Ada ada
saja…
sumber