Laporan bedah mayat menunjukkan bahwa bayi
berusia dua hari itu dikubur dalam keadaan hidup. Bayi perempuan ini
baru meninggal lima menit kemudian.
Hasil ini didapatkan dari autopsi yang dilakukan oleh Dr Muhammad
Tariq dan Dr Rubeena dari Pusat Kesehatan Masyarakat Daerah Kacha Khu,
Punjab, India.
Makam bayi ini digali atas perintah hakim Khanewal dan hakim
perdata Rehman Elahi dengan ijin ibu korban. Diketahui bahwa ayah korban
sendiri lah yang telah menguburnya hidup-hidup. Alasannya sepele,
karena sang ayah tak suka dengan wajah bayinya.
Dr Tariq menjelaskan bahwa bayi tersebut memiliki keadaan fisik
yang sehat, tanpa gangguan apapun. Satu-satunya hal yang tak biasa dari
bayi perempuan tersebut adalah wajahnya yang besar. Setelah autopsi,
diketahui bahwa penyebab kematian si bayi adalah tujuh kilogram lumpur
yang digunakan untuk menimbunnya.
Sementara itu, sang ayah tampaknya tak menyesali kejahatannya.
"Ini adalah anak saya, dan ini adalah kemauan saya. Setiap orang
memiliki hak melakukan apa saja pada anak mereka," katanya, seperti
dilansir oleh The Express Tribune (18/07).
Saat ini sang ayah berada dalam tahanan polisi. Pria ini
diamankan dari amukan warga yang menuntut pria itu dikubur hidup-hidup
di tempat dia menguburkan anaknya.
sumber