Sabtu, 30 Juni 2012

BEBERAPA CARA MENANGANI PROYEK

beberapa cara menangani proyek 23Jun08 Sebuah proyek arsitektur selalu memerlukan keputusan tentang tatacara serah terima hasil pekerjaan. Uraian mengenai penyerahan hasil pekerjaan (project delivery) tidak dapat dipisahkan dengan keputusan awal tentang bagaimana perancangan proyek akan diselenggarakan. tetapi sebelum menguraikan lebih lanjut mengenai project delivery, ada baiknya dijelaskan sedikit mengenai beberapa istilah proyek untuk menyamakan persepsi. Design and Build. Istilah Design and Build merupakan pengertian tentang tatacara penyelenggaraan proyek dimana proses perencanaan dan proses pelaksanaan konstruksi proyek dilakukan oleh satu pihak tertentu dan diikat secara hukum melalui kontrak dengan Pemberi Tugas. Secara umum, untuk proyek-proyek yang dilaksanakan dengan pola Design and Build, terdapat 2 (pihak) yang mengikatkan diri dengan kontrak kerja yaitu Pihak Pemberi Tugas dan Pihak Pelaksana Pekerjaan. Walaupun demikian, kadangkala diperlukan keahlian lain yaitu Konsultan Pengawas/Manajemen Proyek/Manajemen Konstruksi yang bekerja untuk dan diikat kontrak dengan Pihak Pemberi Tugas. Tugasnya adalah melakukan dan melaporkan hasil pengawasan pekerjaan kepada Pemberi Tugas. Sementara itu, pembiayaan pelaksanaan pekerjaan dapat dilakukan berdasarkan prestasi pekerjaan (dengan tahapan pembayaran), atau dibayarkan setelah pekerjaan selesai 100% dan disetujui oleh Pemberi Tugas (turn-key project). Turn-key Project. Proyek yang dilakukan dengan pola Turn-key Project adalah pola pekerjaan dimana masing-masing pihak yang terlibat mengikatkan diri dengan kontrak kerja, tetapi Pihak Pemberi Tugas akan melakukan pembayaran pekerjaan setelah prestasi pekerjaan selesai 100% dan telah disetujui oleh Pemberi Tugas. Dengan kata lain, Pelaksana Pekerjaan (Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas/Manajemen Konstruksi dan Kontraktor, baik sendiri-sendiri, sekaligus maupun kombinasi dari pihak-pihak tersebut) membiayai dirinya sendiri sampai pekerjaannya selesai 100% dan disetujui oleh Pemberi Tugas. Pada cara ini sangat penting pada saat awal untuk menyepakati hal-hal mengenai kualitas bangunan, perkiraan nilai pekerjaan, tatacara pembiayaan dan pembayaran total pada akhir pekerjaan. Fast Track. Sesuai dengan namanya, secara bebas istilah fast track dapat dibaca sebagai ‘jalur cepat’, yaitu melaksanakan tahapan-tahapan pekerjaan secara bersamaan agar diperoleh solusi dengan lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas hasil pekerjaan. Sebagai contoh pekerjaan fast track ini adalah, tahapan pekerjaan pelaksanaan konstruksi di lapangan sudah dimulai tanpa menunggu tahapan pekerjaan perancangan selesai 100%. Umumnya pada pekerjaan dengan cara fast track adalah pentingnya kesepakatan mengenai hal-hal pokok yang tidak boleh berubah lagi pada tahap pekerjaan selanjutnya. Pilihan project delivery. Project delivery merupakan tata cara penyelenggaraan proyek yang meliputi tahapan pekerjaan perencanaan sampai dengan pelaksanaan konstruksi lapangan dan serah terima proyek dari Kontraktor kepada Pemberi Tugas. Secara umum dikenal adanya 3 (tiga) cara penyelenggaraan proyek, yaitu: Tradisional. Proses perancangan diselesaikan tuntas baru diadakan lelang pekerjaan untuk Kontraktor. Dalam proses ini juga lazim bahwa shop drawings (gambar detail pekerjaan khusus, misalnya detail profil alumunium) disiapkan oleh Kontraktor pelaksana pekerjaan dan atau pemasok terpilih. Design and Build. Kontrak kerja dilakukan terlebih dahulu antara Pemberi Tugas dengan Kontraktor design and build, dan kemudian seluruh perancangan, termasuk gambar kerja, dilakukan oleh Kontraktor tersebut. Bridging. Kombinasi antara kedua cara tersebut diatas. Seorang arsitek (kontrak ataupun in-house) menyiapkan konsep rancangan dan atau pra-rancangan untuk dilelangkan kepada Kontraktor atau Kontraktor design and build. Selanjutnya dokumen pengembangan rancangan sampai dokumen pelaksanaan diselesaikan oleh Kontraktor tersebut. Dalam cara ini diperlukan 2 (dua) fungsi arsitek yang berbeda, yaitu pada tahap awal perancangan, sebagai arsitek perancang, dan pada tahap penyelesaian dokumen perancangan, sebagai architect of record. Walaupun demikian, lazim juga ditemui arsitek kedua menyelesaikan seluruh dokumen perancangan sebelum dilelangkan kepada Kontraktor. Contoh proyek seperti ini adalah, misalnya, Pemberi Tugas memilih arsitek asing untuk mengerjakan pra-rancangan dan kemudian menunjuk arsitek lokal untuk meneruskan pekerjaan perancangan sampai selesai. Ketiga cara tersebut diatas dapat dilakukan dengan proses fast track. Demikian pula halnya dengan tatacara pembayaran; bila disepakati untuk dilakukan dengan turn-key maka pembayaran dilakukan setelah pekerjaan dinyatakan selesai 100%, disetujui Pemberi Tugas dan dilakukan serah terima proyek. Saat ini sejalan dengan makin kompleksnya tata cara membangun dan bertambah rumitnya pola pembiayaan proyek, prinsip-prinsip dasar tersebut diatas menimbulkan variasi-variasi baru. sumber : http://esubijono.wordpress.com/2008/06/23/beberapa-cara-menangani-proyek/ SUMBER http://esubijono.wordpress.com/2008/06/23/beberapa-cara-menangani-proyek/