Aman Topa diketahui telah memperkosa Melati sebanyak 10 kali selama 7 bulan, sejak Maret 2011 ini. Selama ini korban diam saja karena diancam akan dibunuh oleh pelaku.
Peristiwa memalukan ini ketahuan setelah pihak keluarga korban curiga dengan isi sms dari handphone Melati. Saat itu salah seorang keluarga korban membaca sms yang masuk di hp Melati dari seseorang dalam bahasa Gayo yang isinya menyuruh Melati keluar rumah, “Keluar sebentar” bunyi sms tersebut.
Pihak keluarga Melati tambah curiga karena Melati menyamarkan nama pengirim sms tersebut. Setelah dilacak akhirnya ketahuan bahwa pemilik nomor itu adalah Ahmad Yani Aman Tona, bapak anak empat yang juga tetangga sebelah rumah.
Karena curiga akhirnya keluarga menginterogasi Melati dan menanyakan perihal sms tersebut. Kecurigaan keluarga Melati terbukti, Melati mengaku telah diperkosa Aman Tona sejak Maret 2011 lalu dan diancam akan dibunuh jika bercerita ke orang lain.
“Melati diperkosa pertama kali pada bulan Maret, waktu itu dia disekap menggunakan sapu tangan”, ucap keluarga Melati sebagaimana dikutip dari situs TribunNews.
Setelah mendengar pengakuan Melati, pihak keluarga langsung melapor ke Polsek Permata, kabupaten Bener Meriah. Mengetahui dirinya dalam pencarian polisi, Aman Topa melarikan diri tapi tertangkap dua hari kemudian di salah satu kampung di desa Permata.
AKBP Drs. Hari Apriyono, Kapolres Bener Meriah membenarkan kejadian pemerkosaan tersebut. Melalui kasar Reskrim Iptu Hartana Kapolres mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan dan penindakan kasus yang dilimpahkan oleh Polsek permata tersebut.
“Pelaku pemerkosaan Aman Topa dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena melakukan tindakan pelecehan dan pengancaman terhadap anak di bawah umur”, ujar Iptu Hartana sebagaimana dikutip dari situs TribunNews.