Paris - Dua pemain timnas Prancis, Karim Benzema dan Franck
Ribery, terancam masuk bui dalam tuduhan terkait prostitusi beberapa
tahun lalu.
Ribery dan Benzema dituduh telah melakukan hubungan dengan seorang pelacur dibawah umur. Pelacur tersebut bernama Zahia Dehar, yang kini telah berusia 20 tahun. Ia melapor ke pihak berwajib bahwa ia dibayar untuk berhubungan dengan Benzema tahun 2008 dan Ribery setahun kemudian.
Artinya, saat itu Dehar baru berusia 16 dan 17 tahun. Andai tuduhan itu terbukti, Benzema dan Ribery telah melanggar undang-undang perlindungan anak. Kejadian ini sebenarnya terkuat tahun 2010 lalu. Bahkan, penambilan buruk Prancis di Piala Dunia 2010 dikaitkan dengan kasus tersebut.
Jika terbukti bersalah, mereka dipastikan tidak bisa memperkuat Prancis atau klubnya masing-masing. Menurut kabar yang beredar, Benzema dan Ribery terancam hukuman penjara tiga tahun ditambah denda 45 ribu euro (525 juta rupiah). Demikian seperti dilansir Bleacher Report.
Ribery dan Benzema dituduh telah melakukan hubungan dengan seorang pelacur dibawah umur. Pelacur tersebut bernama Zahia Dehar, yang kini telah berusia 20 tahun. Ia melapor ke pihak berwajib bahwa ia dibayar untuk berhubungan dengan Benzema tahun 2008 dan Ribery setahun kemudian.
Artinya, saat itu Dehar baru berusia 16 dan 17 tahun. Andai tuduhan itu terbukti, Benzema dan Ribery telah melanggar undang-undang perlindungan anak. Kejadian ini sebenarnya terkuat tahun 2010 lalu. Bahkan, penambilan buruk Prancis di Piala Dunia 2010 dikaitkan dengan kasus tersebut.
Jika terbukti bersalah, mereka dipastikan tidak bisa memperkuat Prancis atau klubnya masing-masing. Menurut kabar yang beredar, Benzema dan Ribery terancam hukuman penjara tiga tahun ditambah denda 45 ribu euro (525 juta rupiah). Demikian seperti dilansir Bleacher Report.