Saat ini Proses Tender Di Indonesia Telah Diperbaharui, Seluruh Perusahaan yang Ingin Mengikuti Tender diwajibkan harus mengikuti kebijakan lkpp (www.lpse.jakarta.go.id . LPSE menyelenggarakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara
elektronik. untuk Informasi Lebih Lanjut silahkan masuk ke: http://www.lkpp.go.id atau http://www.lpse.jakarta.go.id