Di China ada pernikahan antara yang sudah mati, tetapi anehnya bagaimana jika yang sudah mati dan dikawinkan itu bisa kawin lari dengan orang yang sudah mati lainnya? Hal itu memang benar terjadi adanya di provinsi Hebei, Cina, kepercayaan penduduk sekitar yang mempercayai bahwa seorang laki-laki tidak akan masuk surga sebelum dia menikah membuat kebiasaan yang aneh di daerah tersebut.
Seperti yang dilansir dari anorak.co.uk,
Miss Wu, nama si gadis yang sudah meninggal itu, dijual oleh
orangtuanya ke Tuan Liu, saudara laki-laki pengantin pria yang juga
sudah menjadi mayat. Tuan Liu berpikir bahwa
Miss Wu merupakan pasangan yang pas bagi saudaranya yang baru saja
meninggal. Dia pun membayar sekitar Rp 49,4 juta untuk mayat Wu dan
mengatur upacara minghun (pernikahan antar-mayat), dimana pasangan
pengantin bahagia itu dikuburkan bersama-sama. Namun, ternyata
kebahagiaan keduanya tidak berlangsung lama.
Miss
Wu ternyata dicuri oleh pencuri kuburan dan dikawinkan dengan pria lain
dengan harga diskon karena kondisi Miss Wu sudah agak membusuk. Tahu
saudara iparnya telah dicuri, Tuan Liu marah. Setelah diselidiki,
akhirnya pencuri kuburan pun tertangkap.
Di
Cina, ada sebuah tradisi untuk menikahkan orang yang telah mati karena
mereka membutuhkan seorang istri untuk masuk ke akhirat. Hal ini
menimbulkan adanya pasar untuk memperjualbelikan mayat pengantin. Tiap
mayat pindah-tangan dengan biaya lebih dari Rp 21,2 juta. Bisnis ini
bisa mendapatkan keuntungan besar, sehingga membuat orang gelap mata dan
rela untuk mencuri kuburan, atau bahkan membunuh, demi mendapatkan
mayat untuk dijadikan pengantin.
Pada
tahun 2006, ada seorang yang bernama Song yang telah membunuh 6 orang
wanita dan menjualnya sebagai pengantin. Dia memberikan kesaksian kepada
polisi bahwa dirinya telah membunuh dan menjual tubuh mereka untuk
dijual menjadi pengantin. Song memilih untuk membunuh terlebih dahulu
karena menurutnya lebih mudah untuk membunuh daripada mencuri mayat dari
kuburan.