Pages - Menu
▼
Sabtu, 27 Oktober 2012
Ditilang, Pria Malaysia Tantang Polisi Pakai Rumus Fisika
VIVAnews -- Ada berbagai alasan yang digunakan pengemudi ketika melanggar aturan lalu lintas agar lolos dari tilang. Misalnya, pura-pura tak tahu, buru-buru menjenguk keluarga yang sakit, kondisi darurat, atau bahkan menggertak balik polisi.
Seorang pengemudi asal Malaysia punya cara unik menghadapi polisi: menggunakan rumus fisika.
Sebuah rekaman bertanggal 7 Oktober 2012 menunjukkan adegan seorang polisi menunggang motor bersirine, mengejar sebuah mobil.
"Pagi, Dek," sapa polisi tersebut, lalu meminta surat izin mengemudi (SIM) dan KTP pria etnis India yang ada dalam mobil.
Polisi itu menyebut kesalahan pengemudi, yakni tidak berhenti saat lampu lalu lintas berwarna merah.
Namun, pengemudi bersikukuh ia tidak melanggar lalu lintas. "Saya nampak 100 persen lampu kuning, saya jamin tak ada lampu merah," kata pengemudi itu berdalih.
Ia lantas bertanya, berapa jarak polisi itu saat mengejar mobinya. Dijawab, 200 meter. Dengan pengetahuan fisikanya, ia membantah tuduhan oknum polisi itu, dengan menggabungkan sudut kecuraman bukit, kecepatan mobilnya, latitude, momentum mobil, kecepatan angin. "Saya tak ada waktu membuat masalah, saya mau pergi kuliah, belajar fisika," kata pengemudi itu.
Entah mengerti atau tidak, polisi tersebut akhirnya menerima penjelasan pengemudi dan mengembalikan SIMnya. "Jangan ulangi lagi ya."
sumber