Sejak pertengahan tahun lalu, Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan peringatan resmi
tentang bahaya kantong kresek. Bedasar hasil penelitiannya, kantong
kresek, terutama warna hitam, merupakan produk daur ulang mengandung
bahan kimia berbahaya.
Tak hanya itu, dalam proses
daur ulang, produsen juga tak memerhatikan riwayatnya. "Apakah bekas
wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan, kotoran manusia,
atau limbah logam berat," demikian petikan peringatan BPOM tentang
kantong kresek.
BPOM meminta masyarakat tak
menggunakan kantong kresek sebagai wadah makanan, terutama makanan
siap santap. Selain diragukan kebersihannya, kantong kresek berwarna
dikhawatirkan mengandung zat karsinogen yang dalam pemakaian jangka
panjang dapat memicu kanker.
Bahan kimia plastik tak hanya
mudah terurai dan migrasi ketika terkena makanan panas. Namun, juga
makanan mengandung asam, cuka, vitamin c, berminyak atau berlemak. Tak
berlebihan jika Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor dan
Institut Pertanian Bogor (IPB) mengimbau agar daging kurban tidak
dimasukkan dalam kantong kresek, terutama warna hitam.
sumber