Dalam tradisi China,
seorang pemuda yang meninggal sebelum menikah tidak dapat berkeliling
akhirat sebelum menikah. Maka, jenazah seorang pemuda harus dinikahkan
lebih dulu agar bebas berkeliling di akhirat bersama pasangannya.
Seorang wanita asal Provinsi Hebei, dekat Beijing, menjadi 'pengantin hantu' setelah kematiannya pada liburan Imlek. Keluarganya memutuskan untuk menjual jenazah gadis ini dan dinikahkan dengan jenazah seorang pemuda.
Meski Mao Tse Tung mencoba membasmi praktek itu saat Partai
Komunis berkuasa pada 1949, pasar gelap para pengantin jenazah di China
tetap berlangsung hingga saat ini.
Seperti dimuat dalam Telegraph, jenazah si gadis dijual senilai
£3.500 atau sekitar Rp49,7 juta untuk menjadi mempelai pada sebuah
pernikahan roh. Usai pernikahan, tubuh keduanya kemudian dimakamkan
bersama.
Namun, sekelompok pencuri jenazah kemudian menggali kuburannya dan
menjualnya untuk dijadikan mempelai roh seorang bujangan yang meninggal
di kota lain dengan harga Rp43 juta. Kepolisian setempat berhasil
menangkap si pencuri.
Pada tahun 2007, seorang pria ditangkap setelah membunuh dan menjual
enam wanita sebagai pengantin roh. Dia mengklaim, "membunuh dan menjual
tubuh lebih mudah daripada mencurinya dari kuburan."
sumber : http://www.unikaja.com/2012/02/tradisi-pengantin-hantu-di-china.html